TUGAS ISD 2

INDONESIA MENJADI NEGARA DENGAN JUMLAH PEROKOK AKTIF TERBESAR DI DUNIA

      Ketika berbicara tentang kehidupan para remaja, sangat menarik sekali. Ketika melihat suatu fenomena yang terjadi saat ini yang seharusnya menjadi sebuah masukkan bagi kita semua. Fenomena ini berkutat pada masalah perilaku para remaja saat ini. Permasalahan tentang menurunnya moral yang terjadi saat ini, terlihat dari berbagai berita dari sumber terpercaya yang ada. Berikut pemaparan hasil penemuan mereka. 

Anak Indonesia Perokok Aktif

Harianterbit.com | Jumat, 30 Mei 2014 11:45:00 WIB

Jakarta, HanTer - Indonesia menjadi negara terbesar jumlah prevalensi perokok aktif di dunia, yakni 36 persen orang dewasa dan 67 persen pria remaja berdasarkan data global adult tobaco survey 2011. Bahkan, sejak 2011 hingga saat ini terjadi peningkatan perokok aktif di kalangan remaja dan anak-anak, yakni dari lima persen menjadi 17 persen.

Anggota Dewan Penasihat Komisi Nasional (Komnas) Pengendalian Tembakau, Dr Kartono Mohamad, mengatakan, kondisi ini cukup memprihatinkan sekaligus menjadi ancaman bagi generasi penerus bangsa. Sebab, saat ini dua dari tiga laki-laki di indonesia merupakan perokok aktif.

Berdasarkan data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) Kementerian Kesehatan (Kemkes) pada 2010, jumlah perokok aktif pada anak-anak usia 10-14 tahun sebanyak 3,9 juta. Tentunya, angka tersebut terus mengalami peningkatan, sebab Indonesia belum menandatangani ratifikasi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau (Framework Convention on Tobacco Control-FCTC) yang telah disepakati 187 negara.

"Ada peningkatan perokok aktif pada remaja dan anak-anak di Indonesia, dari lima persen, 10 persen, 12 persen, dan sekarang 17 persen. Bahkan, usia balita sudah merokok. Ini yang memprihatikan," kata Kartono saat dihubungi Harian Terbit, kemarin, terkait Hari Tembakau Sedunia yang diperingati setiap 31 Mei.

Menurutnya, pemerintah terutama Kemkes sangat minim dalam melakukan pengawasan bahaya rokok terhadap masyarakat, terutama anak-anak. Bahkan, dia menilai tidak ada niat dari pemerintah untuk melindungi anak-anak. "Kebijakan-kebijakan hanya sebatas wacana, penerapannya nol," kecamnya.

Dia memaparkan, terdapat banyak cara untuk melindungi masyarakat, terutama anak-anak dari bahaya rokok serta mengurangi jumlah perokok aktif di Indonesia. Pertama, pemerintah bisa menaikkan harga dan cukai (pajak) rokok, karena itu juga dapat menaikkan pendapatkan negara. "Ini bisa kurangi orang miskin tidak membeli rokok sekitar 80-90 persen. Namun, penurunannya tidak bisa secara drastis, butuh waktu," jelasnya.

Kedua, anak-anak tidak diperbolehkan membeli rokok. Artinya, tempat-tempat seperti supermarket, minimarket serta warung-warung rokok pinggir jalan yang menjadi tempat beredarnya rokok-rokok, diberi larangan bahwa anak di bawah 18 tahun tidak boleh membeli rokok. "Bisa juga toko-toko rokok dan warung-warung dilarang menjual rokok ketengan (eceran)," ungkapnya.

Ketiga, iklan-iklan rokok di media massa, baik cetak, online terutama elektronik dihapuskan. Sebab, katanya, iklan-iklan di televisi menjadi media yang paling mempengaruhi anak-anak menjadi perokok. "Anak-anak tahu rokok itu dari situ (iklan televisi). Makanya, iklan-iklan itu harus dihapus untuk mencegah perokok baru," tegasnya


Secara umum, tuturnya, untuk membatasi serta melindungi masyarakat yang tidak merokok atau perokok pasif, pemerintah harus membuat Kawasan Tanpa Asap (KTA) di tempat-tempat umum. Menurutnya, orang yang tidak merokok namun terkena asap rokok, dampaknya lebih buruk dari perokok aktif. "Membatasi tempat-tempat umum agar masyarakat tidak terkena dampak dari rokok yang dapat mengganggu kesehatan," tuturnya.
    
      Setiap hari kita saksikan bagaimana perusahaan rokok memberikan citra positif terhadap perokok, dengan cara menampilkan suatu kegiatan sosial, kegiatan yang menantang dan sederet aktivitas lainnya yang memberikan gambaran betapa hebatnya seorang perokok. Iklan rokok dari berbagai bentukpun menghiasi warung kaki lima hingga televisi. Perusahaan rokok sangat gencar dalam beriklan, jangankan hanya menyeponsori even lokal, untuk beriklan secara nasional dan di berbagai media televisipun tidak diragukan lagi kehebatannya. Sehingga wajar, dampak iklan rokok terhadap peningkatan jumlah perokok sangat pesat, khususnya di kalangan generasi muda dan pelajar yang sedang mencari identitas diri. Padahal, berbagai penelitian tentang rokok, tidak satupun yang menghasilkan bahwa seorang perokok menjadi orang yang hebat, bahkan kebanyakan hasilnya menyatakan bahwa perokok dan orang yang terpapar asap rokok mempunyai resiko penyakit 5 kali lebih berat dibandingkan orang yang tidak merokok.


    Berdasarkan informasi diatas Indonesia adalah salah satu negara yang tidak menandatangani kontrak kesepakatan framework convention of tobacco control (FCTC), sehingga tidak mempunyai kewajiban dan tanggung jawab untuk melarang atau mengendalikan peredaran rokok di negaranya. Dampaknya adalah perokok pemula dan perokok aktif semakin meningkat, bahkan telah merambah remaja yang sebagian besar adalah pelajar. Setiap hari, kita dapat menyaksikan bagaimana seorang anak dengan seragam putih biru dengan bangganya mengisap rokok di jalanan. Bahkan yang sangat menyedihkan lagi adalah seorang balita perokok yang dijadikan tontonan dan hiburan oleh orang-orang di sekitarnya.
   
          Seorang sastrawan nasional di dalam puisinya menyatakan bahwa Indonesia adalah syurga bagi para perokok. Kita dapat menyaksikan seorang perokok dapat merokok seenak dan sepuasnya di manapun ia berada dan dalam kondisi apapun. Lihatlah, orang bebas merokok di kantor, pasar, angkot, kakus, pesta dan di manapun. Bahkan di ruang ber-AC yang bertulisan dilarang merokokpun, seorang perokok tidak segan-segan merokok. Pagi buta, di saat bangun tidur, siang di saat antri menunggu makan siang dan malam hari menjelang tidur para perokok masih setia menyalakan rokok dan mengisapnya. Pada saat pusing oleh pekerjaan atau santai bersama teman, rokok menjadi menu utama. Fenomena rokok lainnya adalah pada saat pesta pernikahan atau renungan kematian, rokok tetap menjadi santapan resmi. Inilah fenomena yang kita hadapi, baik secara lokal maupun nasional. Seseorang yang bukan perokok, digratiskan mengisap asap rokok, tanpa harus membeli atau mengisap rokoknya. Itupun juga ditambah bonus resiko penyakit yang disebabkan oleh asap rokok yang mengandung sekitar 4.000 zat kimia berbahaya.

      Dampak negatif rokok tidak hanya dari segi kesehatan, tapi telah menyangkut sosial dan ekonomi. Dampak sosial di antaranya adalah hilangnya rasa nyaman bagi orang yang tidak merokok, hilangnya hak asasi seseorang terhadap udara segar, bebasnya remaja merokok di jalanan walaupun masih menggunakan seragam sekolah dan tidak sedikit terjadinya kebakaran dikarenakan putung rokok yang dibuang sembarangan sebelum dimatikan. Masalah ekonomi keluargapun juga turut terganggu oleh pengeluaran untuk rokok, di mana pengeluaran untuk rokok melebihi pengeluaran untuk kebutuhan lainnya.

      Adapun penangan solusi untuk menghadapi masalah dan fenomena tersebut, kita dituntut tidak berpangku tangan dan berdiam diri. Seluruh komponen masyarakat harus bergerak dan berbuat sesuai dengan kemampuannya. Hal ini merupakan tanggung jawab dan kontrol sosial kita selaku warga masyarakat. Dengan adanya kontrol sosial yang baik, tentu akan dapat mengurangi perilaku merokok walaupun secara bertahap. Tetapi, yang paling utama adalah keseriusan pemerintah dalam membuat regulasi untuk mengendalikan peredaran rokok. Tanpa keseriusan pemerintah, masyarakat akan menjadi penonton sejati tanpa tahu harus berbuat apa, karena tidak ada rambu-rambu yang harus ditaati.

    Pemerintah dari pusat hingga kabupaten/kota dapat dikatakan belum siap untuk melakukan perubahan radikal dan takut dianggap ekstrim terhadap peredaran rokok. Padahal, tanpa keberanian dan keseriusan, perubahan tidak akan dapat dicapai. Instansi terkaitpun tidak mampu untuk mengatasi masalah rokok secara mandiri, dikarenakan masalah tersebut merupakan hal yang berat untuk diatasi sendiri, tanpa melibatkan sektor lain dan masyarakat.

     Bercermin dengan kebijakan kawasan tanpa rokok di beberapa daerah di Indonesia, pembuatan dan pelaksanaan kawasan tanpa rokok di kota Padang Panjang ternyata memberikan hasil yang lebih baik. Keseriusan pemerintah daerah setempat terhadap peredaran rokok (termasuk iklan rokok dan tempat merokok) membuahkan hasil berupa peraturan yang melarang iklan rokok di dalam kota Padang Panjang, larangan merokok di tempat-tempat tertentu, seperti sarana kesehatan, sarana pendidikan, kantor, tempat ibadah dan angkutan umum.

    Mungkin kita perlu belajar sedikit kepada kota Padang Panjang provinsi Sumatera barat terkait dengan peredaran rokok, utamanya kawasan tanpa rokok, kawasan tertib rokok dan kawasan tanpa iklan rokok. Ketiga peraturan tersebut telah memberikan dampak signifikan dalam mengurangi angka perokok di daerah tersebut. Dalam pelaksanaannya, pemerintah tidak berjalan sendiri. Komponen masyarakat telah turut serta dalam sosialisasi, monitoring dan penerapan peraturan tersebut. Peranan tokoh adat, tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat dalam mengkampanyekan peraturan tersebut sangat berpengaruh positif. Bahkan yang menarik adalah kepedulian masyarakat sangat tinggi dalam penerapannya. Peraturan tersebut tidak mengatur tentang merokok di dalam rumah, tetapi ternyata sebagian besar masyarakat telah melindungi anggota rumahnya dari asap rokok dengan melarang tamu merokok di rumahnya. Walaupun demikian, pelaksanaan peraturan tersebut tidak dapat diterapkan efektif di semua tempat. Contohnya di angkutan umum masih ada yang merokok. Inilah yang perlu dicermati dan dipelajari lebih lanjut untuk mengendalikan peredaran rokok.

   
   Jadi, keseriusan pemerintah yang didukung dengan kepedulian masyarakat melalui peran serta tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat memberikan hasil yang optimal. Kita perlu belajar proses dan pelaksanaannya, sehingga hal yang positif dalam pengendalian peredaran rokok di daerah kita dapat diterapkan. Sekali lagi, keseriusan pemerintah dan dukungan masyarakat sangat menentukan keberhasilan kebijakan yang dibuat, terutama dalam pengendalian tembakau, terutama rokok dan sejenisnya. Sebagai masyarakat, tentunya kita sangat mengharapkan derajat kesehatan yang optimal dan kualitas sumber daya masyarakat yang optimal juga.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perbandingan Perhitungan Daya Pada AC ( Air Conditioner )

Kelebihan dan Kekurangan shock Breaker Jenis Telekopik dan Upside down

Perbandingan Perhitungan Daya Pada Dispenser